PPKM skala mikro diberlakukan mulai 9 – 22 Februari 2021

Sebagai bagian dari program pemerintah untuk menangani perkembangan COVID-19 di Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada hari Senin mengumumkan bahwa beliau mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.

Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro sendiri akan berlangsung mulai hari ini, 9 Februari sampai 22 Februari 2021, dan berlaku di area pulau Jawa dan Bali, terutama daerah-daerah yang menjadi prioritas seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat yang meliputi Bupati/Wali Kota Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian

Apa saja yang diatur dalam PPKM skala mikro kali ini? Salah satu perubahan yang dilakukan adalah pusat perbelanjaan atau mall wajib tutup pukul 21.00 tanpa toleransi, menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal (sebelumnya mall hanya dapat buka sampai dengan pukul 7-8 malam). Kapasitas makan di restoran atau dine in dibatasi maksimal 50 persen. Tempat makan pun hanya boleh buka hingga pukul 21.00.

Kota Bandung juga ikut serta melakukan PPKM skala mikro. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada periode tanggal yang sama, yaitu 9 sampai 22 Februari 2021. PPKM Mikro rencananya diterapkan di seluruh kelurahan kurang lebih 151 dari 30 kecamatan. Tidak ada larangan pendatang dari luar Bandung untuk berkunjung ke Bandung, dan tidak ada pengecekan identitas warga yang akan memasuki Kota Bandung dari perbatasan, seperti yang diutarakan oleh Wali Kota Bandung, Bapak Oded M. Danial atau yang lebih akrab dipanggil dengan sebutan Mang Oded.

Salah satu pintu masuk utama kota Bandung, Gerbang Tol Pasteur

KAGUM Hotels terus mendukung seluruh program pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan COVID-19 di Indonesia. Beragam Hotel kami sudah lolos uji sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf Republik Indonesia dengan skor sangat memuaskan, sehingga tepat dijadikan pilihan untuk menginap di era new normal seperti saat ini, seperti Banana Inn Hotel Bandung (100%), Golden Flower Hotel Bandung (100%), Grand Serela Setiabudhi Hotel Bandung (100%), Grand Serela Hotel Yogyakarta (100%), Gino Feruci Kebonjati Hotel Bandung (96%), Gino Feruci Braga Hotel Bandung (99%), Serela Cihampelas Hotel Bandung (99%), Serela Merdeka Hotel Bandung (100%), Serela Waringin Hotel Bandung, (100%), Serela Riau Hotel Bandung (94%), Serela Legian Hotel Bali (75%), Zodiak Asia Afrika Hotel Bandung (100%), Zodiak Pasirkaliki (98%), Zodiak Sutami Hotel Bandung (100%), Zodiak Kebonkawung Hotel Bandung (69%), dan Zodiak MT. Haryono Jakarta (85%)

Tidak perlu khawatir menginap bersama KAGUM Hotels, karena beragam Hotel kami telah lolos sertifikasi CHSE

Untuk booking di KAGUM Hotels, langsung masuk ke KAGUM Smart Booking di www.kagumhotels.com untuk promo-promo menarik seperti Flash Sale dan paket-paket dengan harga spesial lainnya.

About Author /

Start typing and press Enter to search