Pemerintah Mengubah Skema PPKM Periode Libur Akhir Tahun!
Ada kabar gembira terutama untuk para penggemar staycation nih! Pemerintah memutuskan untuk mengubah skema PPKM Level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)!
Keputusan ini diambil dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.
Meski demikian, perlu dingat bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama terkait munculnya varian baru virus corona Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara. Penyebaran varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi. Namun, temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian itu relatif terkendali, meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.
Merespons perkembangan tersebut, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru. Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Jadi sekarang lebih mudah untuk staycation di akhir tahun, namun jangan lupa untuk selalu taat prokes, dan kalau mau booking selalu masuk ke KAGUM Smart Booking www.kagumhotels.com!